PPh 4 Ayat 2 Properti/Real Estate (Kontruksi)
Sebagai masyarakat tentu mengetahui bahwa dalam jual beli properti (real estate) pasti akan bersinggungan dengan pajak-pajak yang dikenakan/dibayar, tentang apa pajak-pajak yang dikenakan mungkin kadang kita tidak paham secara keseluruhan apa saja yang pajak-pajak yang dipotong dalam bidang properti tersebut. Jenis Usaha Properti Jika dikelompokkan maka terdapat 6 (enam) bentuk properti real estate yang biasa dikenal yaitu : Real Estate Jenis Properti Apartemen, properti yang berada dalam sebuah bangunan megah yang menjulang tinggi seperti hotel. Perlu diingat karena bentuknya seperti rumah maka dapat dimiliki secara pribadi maupun disewakan. Real Estate Jenis Properti Perumahan, sebuah kompleks perumahan yang dapat dihuni berbagai macam keluarga biasanya dilengkapi sarana prasarana oleh pengelola. Real Estate Jenis Properti Rukan dan Office Space, dibuat kepada pebisnis yang ingin membuka cabang perusahaan . Kawasan ini bisa dikatakan kawasan perkanto...