Peranan Risiko Pengendalian Terhadap Ruang Lingkup Pengujian Substantif Atas Saldo Persediaan Dan Risiko Deteksi Dan Rancangan Pengujian Substantif

A.    PENENTUAN RISIKO DETEKSI
Risiko deteksi adalah risiko bahwa auditor tidak akan dapat mendeteksi salah saji material yang ada dalam suatu asersi. Suatu rencana tingkat risiko deteksi yang bisa diterima harus ditetapkan untuk setiap asersi laporan keuangan yang signifikan. Rencana risiko deteksi ditentukan berdasarkan hubungan yang dinyatakan dengan model sebagai berikut :

Keterangan : RD = RA / RB x RP

RD : risiko deteksi
RA : tingkat risiko audit tertentu
RB : tingkat risiko bawaan
RP : risiko pengendalian

Rencana risiko deteksi adalah dasar untuk menetapkan rencana tingkat pengujian substantif yang ditentukan oleh auditor sebagai komponen keempat atau terakhir dalam penetapan strategi audit awal untuk suatu asersi. Hubungan antara strategi audit awal, rencana risiko deteksi, dan tingkat pengujian substantif :


Strategi Audit Awal    Rencana Risiko Deteksi    Rencana Tingkat Pengujian Substantif
Pendekatan tingkat risiko pengendalian maksimum    Rendah atau sangat rendah    Tingkat lebih tinggi
Pendekatan tingkat risiko pengendalian lebih rendah    Moderat atau tinggi    Tingkat lebih rendah

    Risiko deteksi terencana merupakan ukuran risiko bahwa bukti audit atas segmen tertentu akan gagal mendeteksi keberadaan salah saji yang melebihi suatu nilai salah saji yang masih dapa ditoleransi. Jika nilai risiko deteksi terencana berkurang, maka auditor harus mengumpulkan lebih banyak bukti audit untuk mencapai nilai risiko deteksi yang berkurang, risiko ini menentukan nilai bukti subtantif yang direncanakan oleh auditor untuk dikumpulkan.

B.    Evaluasi Atas Rencana Tingkat Pengujian Substantif
Apabila tingkat risiko pengendalian akhir sama dengan tingkat risiko pengendalian awal, auditor bisa melangkah ketahap perancangan pengujian substantif spesifik berdasarkan rencana tingkat pengujian substantif yang telah ditetapkan sebagai komponen keempat dari strategi audit awal. Namun apabila tidak, tingkat pengujian substatif harus direvisi sebelum merancang pengujian substantif spesifik untuk mengakomodasi tingkat risiko deteksi yang bisa diterima setelah direvisi.

C.    Merevisi Rencana Risiko Deteksi
Tingkat risiko deteksi yang dapat diterima akhir (setelah direvisi) ditetapkan untuk setiap asersi dengan cara yang sama seperti rencana risiko deteksi, kecuali bahwa penetapannya didasarkan pada risiko pengendalian sesungguhnya atau akhir bukan pada rencana tingkat risiko pengendalian untuk asersi yang bersangkutan. Apabila auditor memutuskan untuk mengkuantifikasi penetapan risiko, maka tingkat risiko deteksi setelah direvisi dapat ditentukan dengan menyelesaikan persamaan dalam model risiko audit untuk RD. Jika risiko tidak dikuantifikasi, risiko deteksi setelah direvisi ditentukan berdasarkan pertimbangan.

D.    Penetapan Risiko Deteksi Untuk Pengujian Substantif Yang Berbeda Atas
Asersi Yang Sama
Risiko deteksi menyangkut risiko bahwa semua pengujian substantif yang digunakan untuk mendapatkan bukti tentang suatu asersi, secara kolektif akan gagal dalam mendeteksi salah saji material. Dalam merancang pengujian subtantif, auditor terkadang menginginkan untuk menetapkan tingkat risiko feteksi berbeda yang akan digunakan dalam pengujian subtantif yang berbeda pula mengenai asersi yang sama.

E.    PERANCANGAN PENGUJIAN SUBSTANTIF
    Untuk mendapatkan dasar yang masuk akal dalam memberi pendapat atas laporan keuangan kliennya, auditor harus memperoleh bukti kompeten yang cukup seperti disyaratkan oleh standar pekerjaan lapangan ketiga dalam standar auditing. Perencanaan pengujian substantif meliputi penentuan sifat, saat, dan luas pengujian yang diperlukan untuk memenuhi tingkat risiko yang dapat diterima untuk setiap asersi.

Sifat
    Sifat pengujian substantif berhubungan dengan jenis dan efektivitas prosedur pengauditan yang akan dilakukan. Apabila tingkat risiko deteksi yang dapat diterima rendah, auditor harus menggunakan prosedur yang lebih efektif yang biasanya lebih mahal, dan sebaliknya. Pengujian substantif terdiri dari tiga jenis :
    Prosedur analitis
    Fungsi prosedur analisis :
1.    Digunakan dalam perencanaan audit untuk mengidentifikasi daerahdaerah atau tempat-tempat yang memiliki risiko lebih tinggi untuk terjadinya salah saji.
2.    Digunakan pada tahap pengujian sebagai pengujian substantif untuk mendapatkan bukti tentang asersi tertentu.
3.    Digunakan sebagai pelengkap atas pengujian detil, tetapi dalm situasi yang lain prosedur ini justru bisa menjadi pengujian substantif yang utama.
PSA No 22, Prosedur Analitis (SA 329.11), menyatakan bahwa efektivitas dan efisiensi prosedur analisis tergantung pada :
    Sifat asersi
    Kelayakan dan kemampuan untuk memprediksi suatu hubungan
    Tersedianya dan keandalan data yang digunakan untuk membuat taksiran
    Ketepatan taksiran
    Apabila hasil prosedur analisis sesuai dengan taksiran, dan tingkat risiko deteksi yang bisa diterima untuk asersi tinggi, maka auditor tidak perlu melakukan pengujian detil. Prosedur ini biasanya tidak begitu mahal biaya pelaksanaannya. Oleh karena itu, auditor dapat mempertimbangkan penggunaan prosedur ini untuk mencapai tingkat risiko deteksi yang dapat diterima sebelum memutuskan untuk melakukan pengujian detil.
    Pengujian detil transaksi
    Pengujian detil transaksi terutama berupa penelusuran (tracing) dan pencocokan ke dokumen pendukung (voucbing). Contah, detil transaksi bisa ditelusur dari dokumen pendukung, misalnya faktur penjualan dan voucher, ke dalam catatan akuntansi seperti jurnal penjualan dan register voucher. Pengujian dilakukan auditor terutama untuk menentukan kesalahan jumlah rupiah, bukan pada penyimpangan atas pengendalian. Penelusuran berguna dalam pengujian atas pelaporan terlalu rendah (understatement), sedangkan pencocokan ke dokumen terutama ditunjukkan untuk menemukan pelaporan terlalu tinggi (overstatement). Hasil pengujian digunakan untuk menarik kesimpulan tentang saldo rekening yang bersangkutan. Pengujian biasanya dilakukan dengan menggunakan dokumen-dokumen yang terdapat dalam arsip klien. Efektivitas pengujian tergantung pada prosedur dan dokumen yang digunakan. Efisiensi biaya akan tercapai bila auditor melaksanakan pengujian berbarengan dengan pengujian pengendalian yang disebut pengujian bertujuan ganda. Kekurangan dari pengujian ini adalah banyaknya waktu yang tersita, lebih mahal bila dibandingkan dengan review analistsis, akan tetapi metode ini masih lebih murah jika dibandingkan dengan pengujian detil atas saldo – saldo.
    Pengujian detil saldo-saldo
    Pengujian detil atas saldo-saldo dilakukan untuk mendapatkan bukti secara langsung tentang sebuah saldo rekening, dan bukan pada masing-masing pendebetan atau pengkreditan yang telah menghasilkan saldo tersebut. Efektivitas pengujian tergantung pada prosedur yang digunakan dan bukti yang diperoleh. Contoh bagaimana efektivitas pengujian atas saldo-saldo dapat direncanakan untuk memenuhi berbagai tingkat risiko deteksi untuk asersi penilaian atau pengalokasian rekening kas di bank.

Risiko Deteksi    Pengujian Detil atau Saldo-saldo
Tinggi    Periksa sekilas (scan) rekonsiliasi bank yang dibuat oleh klien dan verifikasi ketelitian perhitungan dalam rekonsiliasi
Moderat    Review rekonsiliasi bank yang dibuat klien dan verifikasi bagian-bagian penting rekonsiliasi serta ketelitian perhitungan dalam rekonsiliasi.
Rendah    Buatlah rekonsiliasi bank dengan menggunakan laporan bank yang diperoleh dari klien dan periksa bagian-bagian penting rekonsiliasi serta ketelitian perhitungan.
Sangat rendah    Dapatkan laporan bank langsung dari bank, buatlah rekonsiliasi bank, dan verifikasi semua hal yang direkonsiliasi serta ketelitian perhitungan.

    Untuk menentukan saldo akhir telah disajikan secara wajar, auditor harus mempertimbangkan untuk mendapatkan bukti dari berbagai pengujian substantif sebagai berikut :
    Prosedur analisis, meliputi:
1.    Perbandingan antara nilai absolute saldo akhir tahun ini dalam rekening kontrol dengan saldo akhir yang lalu,jumlah menurut anggaran, atau ekspetasi lain.
2.    Menggunakan saldo akhir untuk menentukan persentase piutang dagang terhadap aktiva lancar untuk dibandingkan dengan persentase tahun lalu, data industri, atau nilai ekspektasi lain.
3.    Menggunakan saldo akhir untuk menghitung rasio perputaran piutang untuk dibandingkan dengan perputaran piutang tahun lalu, data industri, atau nilai ekspektasi lain.
    Pengujian detil transaksi, meliputi:
1.    Suatu sampel pendebetan dan pengkreditan atas rekening-rekening piutang.
2.    Penelusuran data transaksi dari bukti transaksi dan jurnal ke pendebetan dan pengkreditan dalam rekening-rekening piutang.
    Pengujian detil saldo-saldo, meliputi:
1.    Menentukan total semua saldo akhir piutang dagang dalam buku pembantu, sama dengan saldo piutang dagang di rekening control.
2.    Mengkonfirmasi saldo akhir sejumlah rekening piutang langsung ke debitur atau pelanggan.
    Dalam hal piutang dagang, ketiga jenis pengujian subtantif di atas semuanya dapat diterapkan. Sedangkan untuk rekening – rekening yang lain, terkadang yang dapat diterapkan hanya satu atau dua jenis saja untuk mendapatkan bukti yang cukup untuk memenuhi tingkat risiko deteksi yang dapat diterima.Untuk menentukan bahwa rekening penjualan telah dilaporkan dengan jumlah yang wajar, auditor bisa mendapatkan bukti melalui hal-hal berikut :

    Prosedur analisis. Prosedur-prosedur yang dilakukan meliputi:
1.    Perbandingan antara jumlah absolute saldo akhir dengan saldo akhir tahun lalu, jumlah menurut anggaran, atau nilai ekspetasi lain.
2.    Perbandingan antara saldo akhir dengan saldo akhir menurut estimasi independen.
    Pengujian detil transaksi. Prosedur-prosedur audit yang dilakukan meliputi :
1.    Pencocokan ke dokumen pendukung atas setiap pengkreditan dengan pendebetan ke rekening piutang dagang, bukti pengiriman barang, dan order penjualan.
2.    Menelusur data transaksi dari dokumen dasar.

    Pengujian detil saldo-saldo
Mengingat bahwa penjualan memiliki hubungan langsung dengan piutang dagang, maka berbagai bukti yang diperoleh untuk pengujian detil atas saldo piutang dagang dapat juga digunakan sebagai bukti untuk saldo rekening penjualan.

F.    Saat Pengujian Subtantif
    Tingkat risiko deteksi yang dapat diterima bisa berpengaruh pula pada saat pengujian substantif. Apabila risiko deteksi tinggi, pengujian bisa dilakukan beberapa bulan sebelum akhir tahun, dan sebaliknya apabila risiko deteksi untuk suatu deteksi terlalu rendah, maka pengujian subtantif biasanya akan dilakukan pada tanggal akhir tahun atau mendekati akhir tahun.

G.    Pengujian Substantif Sebelum Tanggal Neraca
    Auditor bisa melakukan pengujian substantif atas detil suatu rekening pada tanggal interim. Keputusan untuk melakukan pengujian sebelum tanggal neraca harus didasarkan pada pertimbangan apakah auditor dapat :
    Mengendalikan tambahan risiko.
    Mengurangi biaya untuk melaksanakan pengujian substantif pada akhir tahun.
Kondisi-kondisi yang bisa berpengaruh pada pengendalian risiko :
    Struktur pengendalian intern selama periode tersisa cukup efektif
    Tidak terdapat keadaan atau kondisi yang mempengaruhi manajemen untuk membuat salah saji dalam laporan keuangan selama periode tersisa.
    Saldo rekening akhir tahun yang diperiksa pada tanggal interim bisa diprediksi secara masuk akal, baik mengenai jumlah, hubungan signifikan, maupun komposisinya.
    System akuntansi klien akan memberi informasi mengenai transaksi tak biasa yang signifikan yang mungkin terjadi pada periode tersisa.

    Pengujian substantif sebelum tanggal neraca tidak meninggalkan kebutuhan akan pengujian substantif pada tanggal nereca. Pengujian untuk periode tersisa harus mencakup :
    Perbandingan saldo rekening-rekening pada dua tanggal untuk mengidentifikasi jumlah-jumlah yang nampak tidak biasa dan menyelidiki atas jumlah-jumlah tersebut.
    Prosedur analisis lain atau pengujian substantif detil lainnya untuk mendapatkan dasar yang layak untuk memperluas kesimpulan audit interim ke tanggal neraca.

H.    Luas Pengujian
    Auditor bisa menentukan berbagai jumlah bukti yang harus diperoleh dengan mengubah luas pengujian substantif yang dilakukan. “Luas” dalam praktik mengandung arti banyaknya hal (items) atau besarnya sampel yang terhadapnya dilakukan pengujian atau diterapkan prosedur tertentu. Penentuan sampel secara statistik dalam pengujian substantif dapat dilakukan untuk membantu auditor dalam menentukan ukuran sampel yang diperlukan untuk mencapai suatu tingkat risiko deteksi.

I.    Ringkasan Hubungan Antara Komponen Risiko Audit Dengan Sifat, Saat, dan Luasnya Pengujian Substantif
    Perancangan pengujian substatif meliputi penentuan sifat, saat, dan luasnya pengujian substantif untuk setiap asersi laporan keuangan yang signifikan. Auditor menghubungkan asersi-asersi, tujuan, khusus audit,dan pengujian substantif dalam mengembangkan program audit tertulis untuk pengujian substantif.



J.    Pengembangan Program Audit Untuk Pengujian Substantif
    Tujuan suatu audit laporan keuangan secara keseluruhan adalah untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan klien telah disajikan secara wajar, dalam segala hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam merancang pengujian subtantif, auditor harus menenukan bahwa pengujian yang tepat telah diidentifikasi untuk mencapai tujuan audit spesifik yang berkaitan dengan setiap asersi.

K.    Program Audit Untuk Pengujian Substantif
    Program audit adalah daftar prosedur-prosedur audit yang harus dilakukan. Sebagai tambahan daftar prosedur audit, setiap program audit harus memiliki kolom-kolom untuk :
    Suatu referensi silang ke kertas kerja lain yang berisi bukti yang diperoleh dari setiap prosedur (bila memungkinkan).
    Paraf auditor yang malaksanakan masing-masing prosedur.
    Tanggal pelaksanaan prosedur diselesaikan.
   
    Dampak praktik, auditor kadang-kadang membuat rincian yang berbeda untuk hal-hal tertentu dalam program auditnya. Dalam keadaan bagaimanapun program audit hendaknya cukup detil agar dapat memberikan :
    Garis-garis besar pekerjaan yang akan dilakukan.
    Dasar untuk koordinasi, supervise, dan pengawasan audit.
    Catatan mengenai pekerjaan yang dilakukan.

L.    Rerangka Umum Pengembangan Program Audit Untuk Pengujian Substantif
    Apabila program audit dibuat untuk piutang dagang dan investasi jangka pendek, maka langkah audit yang perlu dilakukan :
    Verifikasi kebeneran penjumlahan dan tentukan kecocokan antara rekening control piutang dagang.
    Verifikasi kebenaran penjumlahan dan tentukan kecocokan rekening investasi di buku besar dengan daftar detil investasi.

M.    Kerangka Umum untuk pengembangan program audit untuk pengujian
substantif
Perencanaan Awal

1.    Identifikasi asersi-asersi laporan keuangan yang harus dicakup oleh program audit.
2.    Kembangkan tujuan-tujuan audit spesifik untuk setiap kategori asersi.
3.    Tentukan risiko bawaan dan risiko pengendalian, dan tentukan pula tingkat risiko deteksi akhir untuk setiap asersi, sejalan dengan tingkat risiko audit keseluruhan dan tingkat materialistas yang dapat diterima.
4.    Berdasarkan pengetahuan yang diperoleh dari prosedur-prosedur untuk mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang relevan, bayangkan catatan akuntansi, dokumen pendukung, dan proses akuntansi, dan proses pelaporan keuangan yang berhubungan dengan asersi-asersi.
5.    Pertimbangkan pilihan-pilihan yang berhubungan dengan perancangan pengujian substantif.

    Alternatif untuk mengakomodasi berbagai tingkat resiko deteksi yang dapat diterima:
    Sifat :
Prosedur analitis
Pengujian detail transaksi
Pengujian detail saldo-saldo
    Saat: Interim atau akhir tahun
    Luas: Besarnya sampel
    Berbagai tipe bukti pendukung yang mungkin tersedia:
Analisis     dokumen     perhitungan         fisik
    Konfirmasi     elektonik     pernyataan tertulis     lisan
    Berbagai tipe prosedur audit yang tersedia.
    Prosedur analitis         Konfirmasi         observasi
    Teknik audit             Perhitungan         Inspeksi
    Pengajuan pertanyaan         Penelusuran
    Pencocokan ke dokumen     Pengerjaan ulang berbantuan
    komputer
Pengujian substantif untuk dimasukkan ke dalam program audit
1.    Tentukan prosedur awal untuk :
a.    Menelusur saldo awal ke kertas kerja tahun lalu (jika mungkin dilakukan)
b.    Mereview aktivitas dalam rekening buku besar dan menyelediki halhal yang tidak biasa.
c.    Memeriksa kebenaran penjumlahan pada catatan pendukung atau daftar untuk digunakan pada pengujian berikutnya, dan memeriksa kecocokannya dengan saldo di buku besar, untuk meyakinkan adanya kecocokan diantara keduanya.
2.    Tentukan prosedur analitis yang akan digunakan
3.     Tentukan pengujian detail transaksi yang akan dilakukan
4.    Tentukan pengujian detail saldo-saldo yang akan dilakukan (sebagai tambahan atas 1a, b, c diatas)
5.    Pertimbangkan apakah ada ketentuan atau prosedur khusus yang bisa diterapkan pada asersi yang sedang diuji, seperti prosedur-prosedur yang ditetapkan PSA (sebagai contoh, keharusan untuk melakukan observasi perhitungan fisik persediaan), atau yang ditetapkan oleh instansi lain yang berwenang yang belum termasuk pada (3) dan (4) diatas.
Tentukan prosedur-prosedur untuk menentukan kesesuain dengan penyajian dan pengungkapan menurut prinsip-prinsip akuntansi berlaku umum.

N.    Program Audit Dalam Penugasan Pertama
    Dua hal yang memerlukan pertimbangan khusus dalam merancang program audit untuk audit sebagai penugasan pertama :
    Penentuan ketetapan saldo-saldo awal rekening pada periode yang diaudit.
    Penentuan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan pada periode yang lalu sebagai dasar untuk menentukan konsistensi penerapan prinsip tersebut pada periode berjalan.

O.    Program Audit Dalam Penugasan Ulang
    Dalam penugasan ulang, auditor memiliki akses pada semua program yang digunakan pada periode yang lalu dan kertas kerja yang berkaitan dengan program tersebut. Setrategi awal biasanya ditetapkan auditor berdasarkan asumsi bahwa tingkat risiko dan program audit untuk pengujian substantif yang digunakan pada periode yang lalu akan tetap digunakan pada periode berjalan. Oleh karena itu, program audit untuk penugasan tahun berjalan sering kali disusun sebelum auditor menyelesaikan kegiatan mempelajari dan menilai struktur pengendalian intern.

P.    PERTIMBANGAN-PERTIMBANGAN KHUSUS DALAM PERANCANGAN PENGUJIAN SUBSTANTIF

    Rekening-Rekening Laba-Rugi
    Secara tradisional pengujian detil saldo rekening lebih difokuskan pada rekening-rekening laporan keuangan yang disajikan dalam neraca (rekening riil) dibandingkan dengan rekening-rekening laba rugi (rekening nominal).pendekatan ini efisien dan logis karena setiap rekening laba rugi pasti akan terkait dengan satu atau lebih rekening neraca.
1.    Prosedur analisis untuk rekening-rekening laba-rugi Prosedur analisis bisa menjadi alat auditor dalam mendapatkan bukti tentang saldo-saldo rekening laba-rugi. Jenis pengujian substantif bisa digunakan secara langsung atau tidak langsung. Pengujian langsung terjadi bila sebuah rekening pendapatan atau rekening biaya dibandingkan dengan data yang relevan untuk menentukan kewajaran saldonya.
2.    Pengujian detil untuk rekening-rekening laba-rugi Apabila bukti yang diperoleh dari prosedur analisis dan dari pengujian detil atas rekening neraca yang berkaitan tidak mengurangi risiko deteksi pada tingkat rendah yang dapat diterima, maka diperlukan pengujian detil langsung atas asersi-asersi yang berhubungan dengan rekening-rekening laba-rugi. Hal ini terjadi apabila :

    Risiko bawaan tinggi.
    Risiko pengendalian tinggi.
    Prosedur analisis menunjukkan adanya hubungan tidak biasa dan fluktuasi tak diharapkan.
    Rekening memerlukan analisis.
    Rekening-rekening yang biasanya membutuhkan analisis terdiri dari :
    Biaya hukum dan honorarium konsultan
    Biaya reparasi dan pemeliharaan
    Biaya perjalanan dan representasi
    Gaji dan biaya direksi
    Pajak dan lisensi
    Biaya sewa dan loyalitas
    Biaya sumbangan
    Biaya advertensi
    Rekening-Rekening yang Berkaitan dengan Estimasi Akuntansi

    Estimasi akuntansi adalah perkiraan mengenai suatu elemen laporan keuangan, pos, atau rekening yang terjadi bila tidak bisa diukur secara pasti.estimasi akuntansi mempunyai pengaruh signifikan terhadap laporan keuangan perusahaan. PSA No. 37, Audit atas Estimasi Akuntansi (SA 342.07) menyatakan bahwa tujuan auditor dalam mengevaluasi estimasi akuntansi adalah untuk memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk memberikan keyakinan memadai bahwa :

a.    Semua estimasi akuntansi yang material bagi laporan keuangan telah ditetapkan.
b.    Estimasi akuntansi tersebut masuk akal dalam kondisi yang bersangkutan.
c.    Estimasi akuntansi disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan diungkap secara memadai.
    Untuk mengevaluasi kepantasan suatu taksiran akuntansi, SA 342.09 menjelaskan bahwa auditor biasanya memusatkan terhadap factor-faktor asumsi kunci yang :

a.    Signifikan terhadap estimasi akuntansi
b.     Peka terhadap perubahan
c.     Penyimpangan dari pola histories
d.    Subjektif dan rawan terhadap salah saji serta bias
    Bukti tentang kepantasan suatu estimasi bisa diperoleh auditor melalui satu atau kombinasidari pendekatan-pendekatan berikut :

a.    Mereview dan uji proses yang digunakan oleh manajemen dalam menyusun estimasi.
b.    Membuat ekspetasi terpisah tentang estimasi.
c.    Mereview peristiwa atau transaksi kemudian yang terjadi sebelum selesainya pekerjaan lapangan.
Prosedur-prosedur yang dilakukan meliputi :
a.    Pertimbangan relevansi, keandalan, dan kecukupan data dan faktorfaktor lain yang digunakan manajemen.
b.    Mengevaluasi kepantasan dan konsistensi asumsi-asumsi.
c.    Mengerjakan ulang perhitungan yang telah dilakukan manajemen.
    Rekening-Rekening Berkaitan dengan Transaksi dengan Pihak yang
    Memiliki Hubungan Istimewa

    Tujuan auditor dalam pengauditan atas transaksi-transaksi yang dilakukan dengan pihak pihak yang memiliki hubungan istimewa adalah untuk mendapatkan bukti mengenai tujuan, sifat, dan luasnya transaksi ini serta dampaknya terhadap laporan keuangan. PSA No. 34, Pihak yang Mamiliki Hubungan Istimewa (SA 334.09) menyatakan bahwa pengujian substantif harus meliputi hal-hal berikut :
1.    Memahami tujuan transaksi dari usaha.
2.    Memeriksa faktur dan mereview surat perjanjian, kontrak, dan dokumen relevan lainnya.
3.    Menentukan apakah transaksi telah disetujui oleh dewan komisaris, atau direksi atau pejabat yang berwenang.
4.    Melakukan pengujian kewajaran terhadap jumlah yang diungkapkan, atau yang dipertimbangkan untuk diungkapkan dalam laporan keuangan.
5.     Mengatur audit atas rekening koran antar perusahaan yang dilaksanakan pada tanggal yang bersamaan.
6.    Menginspeksi atau mengkonfirmasi dan memperoleh keyakinan atas nilai, dan mudah atau tidaknya jaminan dialihkan.

Comments

Popular posts from this blog

Filosofi Garuda Wisnu Kencana (GWK)

Sewa Jas Bali Terlengkap dan Murah

7 Bagian Tubuh Yang Dapat Redakan Penyakit